|
Athfal/Taman kanak-kanak Al Qur’an (RA/TKA) Raudhatul Ra/TKA Al Amanah dibuka tanggal 12 Maret 1991 berdasarkan SK Yayasan no. 38/ AMK/ lll/ 91 dan ijin operasional dari Departemen Agama no. 01.32.19.03081 tanggal 24 Juni 1991. Unit ini merupakan taman belajar bagi anak-anak usia 4 sampai 5 tahun. Adapun tujuan instruksional RA/TKA adalah agar setelah menamatkan belajarnya sisiwa diharapkan : 1. Memiliki sifat dan dasar sebagi pribadi muslim dan warga negara yang baik dan bertanggungjawab. 2. Sehat dan sejahtra jasmani rohani. 3. Memiliki bekal dasar tentang pengetahuan, keterampilan dan setiap nilai yang dipengaruhi untu : - Berbakti kepada Allah dan orangtua.
- Beribadah dan beramal shaleh.
- Bergaul dan berkomunikasi dengan masyarakat dan lingkungan.
4. Untuk mencapai tujuan tersebut RA/TKA Al Amanah menerapkan kurikulum terpadu Departemen Agama, Yayasan dan Metode iqra dengan program kegiatan belajar yang utuh mencakup : Program tersebut didukung pula oleh praktek imtaq (keimanan dan ketakwaan)seperti praktek ibadah, manasik haji, minal masjid ilal masjid (anjangsanan antar masjid), baca dan tulis huruf Al Qur’an serta kegiatan ektra kulakuler seperti pembanguna baca tulis dna dram band. Pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting bagi perkembangan intelektual maupun emosional anak dalam menghadapi era globalisasi dan arus informasi terbuka. Oleh karena itu anak-anak muslim perlu dipersiapkan menjadi anakyang bertaqwa, cerdas, terampil dan berakhlakul karimah serta mandiri. Raudhatul Athfal (RA)/ TK yang berciri khas Islam Al-Amanah dan Taman Kanak-kanak Al- Quran berdiri pada tanggal 12 Maret 1991 dengan berdasarkan pada SK Yayasan No.38/AMH/VII/91 dan izin Operasional Departemen Agama tanggal 2 Juni 1997 Nomor Statistik Madrasah : 012280424190. Sedangkan legalitas hukumnya adalah berdasarkan pada akta Notaris Dr. H. Erwal Gewang, SH No.4 tahun 1991 tanggal 8 Maret 1991 serta Keputusan Menteri Agama RI No. 367 tahun 1993 tentang RA sebagai Pendidikan Pra Sekolah yang bercirikhas Islam. Raudhatul Athfal (RA)merupakan bentuk satuan pendidikan pra sekolah yang terdapat dijalur pendidikan sekolah bagi anak didik berusia 4 sampai 6 tahun. |